Mau Untung Terusss.... Silahkan Klik Banner Di Bawah Ini...

Mau Untung Terusss.... Silahkan Klik Banner Di Bawah Ini...

Kamis, 04 Maret 2010

52 Radio Di Kalteng Siaran Tanpa Izin

Sebanyak 52 stasiun radio di Provinsi Kalimantan Tengah hingga sekarang masih melakukan siaran tanpa memiliki ijin penyelenggaraan penyiaran. “Kami sudah berulang kali mengimbau agar pengelola radio itu segera mengurus perizinan, dan beberapa ada yang mulai mengurusnya, “kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng Sabriansyah Saleh, di Palangkaraya, kemarin.
Menurut dia, dari jumlah radio yang mengudara se-Kalteng sebanyak 65 radio, baru empat yang telah mengantongi izin penyelenggaraan penyiaran, sembilan radio masih dalam proses pengajuan, dan sisanya masih belum mengajukan perizinan. (Borneo News, 24 Februari 2009)

Puji Sykur dari antara 4 radio se-Kalimantan Tengah, Radio SKM FM 93,3 Mhz yang merupakan bagian dari salah satu yang telah mengantongi Ijin Penyelenggaraan Penyiaran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dukung terus Radio SKM FM agar terus dapat menjadi berkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan Komentar ANDA di sini...