Mau Untung Terusss.... Silahkan Klik Banner Di Bawah Ini...

Mau Untung Terusss.... Silahkan Klik Banner Di Bawah Ini...

Selasa, 16 Maret 2010

Temu Lembaga Penyiaran Se-Kalimantan Tengah


Desember lalu, tepatnya Senin, 01 Desember 2009 KPI Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Temu Lembaga Penyiaran Se-Kalimantan Tengah. Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran, pasal 7 ayat 2 bahwa KPI sebagai Lembaga Negara yang bersifat Independen mengatur hal-hal mengenai penyiaran, maka Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Tengah (KPID) turut mengundang Lembaga Penyiaran Se-Kalimantan Tengah yang melibatkan beberapa stakeholders yang terkait, yakni:

1. Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Provinsi Kalteng;
2. SKPD yang berkaitan dengan penyiaran yang d Kabupaten/Kota;
3. Lembaga Penyiaran se-Kalteng.


Radio SKM (PT. RADIO ESKAEM INDONESIA) merupakan salah satu peserta yang di undang untuk mengikuti kegiatan ini. Aula Hotel Batu Suli International yang beralamat di Jl. Raden Saleh Palangka Raya di pilih sebagai tempat pelaksanaannya. Acara yang berlangsung cukup lama, yang direncanakan dimulai pk. 09.00 s/d 14.30 harus berakhir lebih lama dari waktu yang ditentukan. Antusias peserta Temu Lembaga Penyiaran Se-Kalteng tidak surut, lontaran pertanyaan demi pertanyaan di tujukan kepada nara sumber, sampai-sampai rasanya waktu itu tidak cukup banyak.


Acara Temu Lembaga Penyiaran Tahun 2009 ini bertujuan memperkuat jaringan Lembaga Penyiaran dan menjalin hubungan yang harmonis antarlembaga penyiaran. Sesuai tema yang diangkat dalam acara ini, yaitu “Meningkatkan Peran Serta Lembaga Penyiaran Dalam Pembangunan Daerah Melalui Penguatan Jaringan, Peningkatan Kualitas isi siaran dan Kerjasama Antar Lembaga Penyiaran Di Provinsi Kalteng”. Materi rapat dibagi beberapa session dengan pemateri dari:

1. Komisioner KPI Pusat yakni DR Amar Ahmad
2. Koordinator masing-masing Bidang KPID Kalteng, sebagai berikut:
a. Bidang Kelembagaan Davit Purwodesrantau S.Hut
b. Bidang Struktur Sistem Penyiaran Jhon Retei Alfrisandi S.Sos., M.Si
c. Bidang Pengawasan Isi Siaran Srie Rosmilawati S.I.Kom



Berdasarkan pembahasan materi yang ada dan forum untuk berdiskusi serta pendapat, maka Temu Lembaga Penyiaran Tahun 2009 menhasilkan beberapa hal yang menjadi masukan dan bahan KPI serta KPID untuk segera disingkapi, yaitu:

1. Kejelasan perizinan yang dilakukan oleh Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) khususnya mengenai kisaran biaya dan prosedur yang harus dipenuhi lembaga penyiaran;
2. KPI dan KPID Kalteng bisa memberikan masukkan kepada Depkominfo untuk segera membentuk regulasi yang berkaitan dengan TV Kabel;
3. Sebelum dilakukan penertiban yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Depkominfo, perlu disosialisasikan terlebih dulu mengenai prosedur perizinan dan kewajiban lembaga penyiaran yang harus dipenuhi;
4. Forum Lembaga Penyiaran Kalteng yang sudah terbentuk agar menjadi wadah menyalurkan aspirasi para pelaku penyiaran di Kalteng;
5. Pendidikan untuk pengembangan sumber daya manusia yang mampu di bidang penyiaran perlu diselenggarakan;
6. Lembaga penyiaran yang ada di Kalteng siap untuk mematuhi peraturan yang berlaku;
7. KPID Kalteng secara rutin akan menggelar kegiatan Temu Lembaga Penyiaran.


Dalam acara ini juga diserahkan Izin Prinsip Penyiaran (IPP) kepada 3 (tiga) Lembaga Penyiaran di Kalimantan Tengah yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerindah dan salah satunya adalah PT. Eskaem Indonesia (Radio SKM FM) yang diwakili oleh sdr. Yolanda Pirong.


Menurut saya acara ini sangat positif, selain memperjelas arti dunia penyiaran dan mengetahui bahwa dalam dunia penyiaran ada batasan-batasan tegas yang telah diatur pra-Undang-Undang Negara, Lembaga Penyiaran pun memiliki komunitas yang senasib sepenangungan. Saran saya, ke depan KPI dan KPID beserta seluruh yang terlibat dalam dunia penyiaran mengadakan acara yang informal sejenis Fellowship guna membangun hubungan lebih nyata dan terasa. Sehingga Lembaga Penyiaran yang berlokasi di kota-kota kecil tidak merasa sendiri, dan bingung-bingung sendiri, tapi ada wadah bahkan komunitas untuk memberi arahan dan masukan untuk mencapai standar Komisi Penyiaran Indonesia, selayaknya sebagai Lembaga Penyiaran yang bergerak di bidang informasi.

Berjejaring, Berelasi dan Bersinergi, so jaringan Lembaga Penyiaran diperkuat dech…

Maju terus yach KPI dan KPID Kalteng
Kami mendukung keberadaan kalian….!!!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan Komentar ANDA di sini...